Kamis, 18 Desember 2014

Minat Investasi Sektor Prioritas 18,7 Miliar dolar

Minat Investasi Sektor Prioritas



Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani, menyatakan pihaknya telah menerima minat investasi untuk sektor prioritas sebesar USD18,7 miliar sepanjang Oktober hingga pertengahan Desember 2014.

Sektor prioritas yang dimaksud Franky adalah kelistrikan, industri padat karya, pertanian (khususnya hilirisasi produk CPO, karet, dan kakao), maritim, dan substitusi impor.

"Nilai tersebut sangat mungkin bertambah karena dari 43 investor yang sudah menyatakan minatnya, 18 di antaranya yang sudah menyampaikan nilai investasi," tutur Franky, siaran persnya, di Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Dirinya menambahkan, hal positif dari minat investasi yang sudah masuk ke BKPM adalah tingginya animo investor untuk menanamkan modalnya di sektor industri substitusi impor. Tercatat, ada 10 investor yang mengindikasikan minatnya untuk membenamkan dananya, lima di antaranya sudah menyampaikan komitmen nilai investasi sebasar USD8,5 miliar.

"Kondisi ini dalam jangka panjang akan menekan angka impor Indonesia dan menyeimbangkan neraca pembayaran. Industri dalam negeri masih mengalami ketergantungan impor bahan baku, bahan penolong, dan bahan modal. Data BPS menunjukkan impor untuk ketiga industri dasar tersebut, sepanjang Januari-September 2014 sebesar USD114,3 miliar atau mencapai 76 persen dari total impor 2013 sebesar USD149,7 miliar. Itu lah kenapa BKPM menempatkan industri substitusi impor sebagai prioritas investasi," jelas Franky.

Menurutnya, BKPM siap mengawal minat investasi yang sudah masuk tersebut melalui proses kemudahan perizinan dan fasilitasi investor-investor tersebut.

"Bukan hanya investor baru, BKPM juga akan memfasilitasi investor lama yang akan melakukan perluasan usaha. Kami akan mengadakan dialog dengan investor di sektor prioritas, untuk mendengar apa yang dibutuhkan mereka dalam mendorong ekspor dan melakukan penambahan investasi," tambah Franky.

Seperti diketahui, BKPM saat ini sedang dalam proses melakukan pengintegrasian perizinan dalam kerangka PTSP Nasional, yang secara resmi akan di-launching akhir Januari 2015. Ada tiga proses yang dikerjakan BKPM, yaitu pembenahan layanan perizinan BKPM melalui aplikasi layanan perizinan online, integrasi perizinan di tingkat pusat (Kementerian/Lembaga), dan integrasi perizinan dengan pemerintah daerah melalui Badan Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP).

"BKPM akan senantiasa hadir untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia, sehingga dapat menarik investor, menggerakkan perekonomian yang pada akhirnya menuju kesejahteraan bangsa," tutup Franky.
AHL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar